Strategi
Sederhana dalam Usaha Kecil Menengah
Tantangan
bangsa Indonesia di era otonomi daerah ini tidaklah ringan mengingat ada
semacam fenomena dimana sementara bangsa-bangsa lain sudah saling berkompetisi
untuk terus maju dalam rangka meningkatkan daya saingnya, bangsa kita justru terpuruk
dalam pembenahan masalah-masalah ekonomi, sosial maupun politik di dalam
negeri. Dibalik itu semua ada permasalahan yang paling mendesak untuk dicari pemecahannya
saat ini adalah masalah kemiskinan. Mengingat permasalahan kemiskinan ini
seakan beranjak di tempat terlebih bila kita melihat kondisi kemiskinan bangsa
Indonesia terkini. Terungkap dari kajian terbaru dari Bank Dunia yang menyimpulkan
bahwa kemiskinan di negara kita bukan sekadar 10-20% penduduk yang hidup dalam
kemiskinan absolut (extreme poverty). Tapi ada kenyataan lain yang membuktikan
bahwa kurang lebih tiga per lima atau 60%3 penduduk Indonesia saat ini
hidup
di bawah garis kemiskinan. Kondisi di atas jelas memprihatinkan mengingat
realita kemiskinan di atas jelas bukanlah permasalahan yang mudah diatasi
mengingat kondisi kemiskinan yang harus ditanggulangi mencakup banyak segi.
Pemilikan sumber daya yang tidak merata, kemampuan masyarakat yang terbatas dan
ketidaksamaan kesempatan dalam menghasilkan akan menyebabkan keikutsertaan
dalam pembangunan tidak merata. Ini semua pada gilirannya menyebabkan perolehan
pendapatan tidak seimbang dan selanjutnya menimbulkan struktur masyarakat yang
timpang. Melihat dari pemaparan tersebut karena ketidakberdayaan masyarakat
dalam ekonomi seperti bidang usaha kecil menengah, home industry.
Secara
umum permasalahan ketidakberdayaan masyarakat dalam bidang usaha disebabkan
oleh dua faktor utama yang saling mengkait satu sama lain, yaitu : Faktor
internal dan faktor eksternal. Faktor internal menyangkut permasalahan dan
kendala yang berasal dari dalam individu atau masyarakat yang bersangkutan, seperti : rendahnya motivasi,
minimnya modal, lemahnya penguasaan aspek manajemen dan teknologi. Sementara
faktor eksternal penyebab ketidakberdayaan
adalah belum kondusifnya aspek kelembagaan yang ada. Disamping masih minimnya
infrastruktur dan daya dukung lainnya sehingga potensi-potensi yang dimiliki
oleh masyarakat tidak dapat ditumbuhkembangkan. Sehingga tidak dapat dipungkiri
jika antusias masyarakat dalam usaha kecil menengah (UKM) menjadi rendah. Untuk
itu perlu adanya fasilitator dalam membimbing atau memberikan arahan-arahan
dalam bidang UKM. Fasilitator-fasilitator ini yang nantinya akan memberikan
kontribusi pada masyarakat seperti memberikan motivasi, cara mendapatkan modal
yang mudah, membangun ralasi yang luas serta penguasaan aspek manajemen dan
teknologi.
Berpijak
pada logika penyebab ketidakberdayaan masyarakat itu maka strategi pemberdayaan
masyarakat yang kita terapkan harus menyentuh permasalahan-permasalahan yang
dihadapi oleh masyarakat, baik pada sisi internal maupun eksternal. Para pelaku
pembangunan dituntut untuk secara konsisten dan berkesinambungan menciptakan
dan membina kebersamaan sehingga dampaknya bukan hanya pada pemberdayaan posisi
masyarakat lapisan bawah namun lebih jauh juga pada penguatan sendi-sendi
perekonomian negara secara keseluruhan.
Dari
fenomena yang ada, untuk titik tolak awal perlu dilakukan strategi sederhana
agar masyarakat pada umumnya tidak mengalami pesimistik atau putus asa ketika akan memulai usaha, ingat miskin bukan berarti untuk dimiskinkan. Wujud strategi sederhana tersebut meliputi 1) penggeseran
paradigma masyarakat tentang UKM, 2)
partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan UKM, 3) memberikan
kepercayaan pada masyarakat tentang pemilihan usaha yang akan digelutinya, 4)
kepemihakan pada masyarakat, 5) pengawalan atau terus memantau hingga usahanya
mencapai target yang diinginkan.
Untuk
ulasan yang pertama: penggeseran paradigma masyarakat tentang UKM.
Dalam
hal ini perlu dilakukan karena pada umumnya masyarakat masih takut atau ragu
untuk memulai usaha karena resiko-resiko yang terjadi. Seperti rugi, banyak
pesaing, modalnya terlalu tinggi, tidak akan laku dipasaran, dan lain
sebagainya. Untuk itu fasilitator nantinya memberikan deskripsi yang jelas dan
mudah dicerna oleh masyarakat pada umumnya sehingga tidak kekhawatiran lagi dalam memulai usaha.
Ulasan
yang kedua: partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Setelah
paradigma terbangun dengan baik, masyarakat senantiasa mau untuk berpartisipasi
perencanaan usaha serta pelaksanaan secara real. Sehingga tujuan pembangunan
masyarakat yang mempunyai usaha mandiri akan tercapai.
Ulasan
yang ketiga: memberikan kepercayaan pada masyarakat tentang pemilihan usaha
yang akan digelutinya.
Dalam
konteks ini hendaknya fasilitator senantiasa memberikan kepercayaan tentang
usaha-usaha yang ingin diwujudkan masyarakat itu sendiri. Jadi tidak ada
pemangkasan kreatifitas dan inovasi masyarakat dalam pastisipasinya mewujudkan
usaha mandiri.
Ulasan
ke empat: kepemihakan pada masyarakat.
Kepemihakan
sangat perlu untuk hal mematenkan hasil kreatifitasnya sehingga tidak adanya
pencurian karya.
Ulasan
ke lima: pengawalan atau terus memantau hingga usahanya mencapai target yang diinginkan.
Untuk
yang terakhir ini penting dilakukan, mengenai pemantauan yang continue pada
usaha yang sudah dilakoni sehingga mencapai target yang diinginkan serta bisa memaju-kembangkan usahanya.
Pencapai-pencapai itu yang nantinya akan memberikan kontribusi cukup untuk
kehidupan masyarakat luas.
Demikian
sekiranya sedikit gambaran tentang strategi sederhana dalam pemberdayaan
masyarakat untuk usaha kecil menengah (UKM).
"Tidak ada kesulitan selama mau menemukan caranya"